Polsek Balongan Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Wilayah Desa Sudimampir
INDRAMAYU – Polsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar menggagalkan rencana aksi tawuran antar kelompok pemuda di wilayah Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Minggu dini hari (10/05/2026).
Penindakan ini berawal dari tindak lanjut cepat pihak kepolisian atas laporan masyarakat melalui layanan Dumas 110 terkait adanya informasi video tawuran pemuda yang meresahkan warga setempat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi, menjelaskan setelah menerima laporan tersebut, dirinya langsung memimpin kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bersama personel piket jaga dan unit reskrim.
Sekitar pukul 04.00 WIB, saat menyisir Jalan Raya Sudimampir Lor, petugas menemukan sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga kuat tengah bersiap melakukan aksi tawuran.
Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan tiga orang pemuda yang berstatus pelajar, yakni AF (16), IAM (14), dan MB (16).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa para remaja ini terafiliasi dengan kelompok tertentu.
AF teridentifikasi sebagai admin kelompok "Organisasi Sudimampir Lor" melalui pengecekan ponsel miliknya menjadi admin kelompok tersebut, sementara IAM mengaku sebagai anggota kelompok "PERUJI", dengan pakaian baju bertuliskan PERUJI dengan gambar orang memakai sleyer dan tangan kanan memegang senjata tajam.
Salah satu pemuda, MB, juga mengakui bahwa dirinya bergabung dengan teman teman lain dengan berjalan kaki menuju SPBU mini yang menjadi tempat lokasi untuk menyiapkan tawuran dengan kelompok lain dan saat petugas patroli mendatangi dirinya sempat kabur, dan akhirnya berhasil diamankan.
Lanjut disampaikan Kapolsek, selain mengamankan para pemuda, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor berbagai merek, dua unit ponsel, dan dua buah kunci sepeda motor.
“Kami juga telah melakukan pendataan terhadap saksi-saksi dan terus mengumpulkan informasi lebih mendalam guna memutus mata rantai perselisihan antar kelompok remaja di wilayah tersebut,” ungkap AKP Dedi Wahyudi.
Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.
Kapolsek mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminalitas maupun tawuran yang dapat merugikan masa depan mereka sendiri.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)