Polsek Sukagumiwang Sambangi MTs Yapin Kertasemaya, Berikan Edukasi Bahaya Bullying hingga Knalpot Brong
INDRAMAYU - Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan program "Police Goes to School".
Kali ini, sasarannya adalah para siswa dan tenaga pendidik di MTs Yapin Kertasemaya, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sukagumiwang, AKP Suripto, S.H., M.H., didampingi Panit I Binmas Aiptu Sarip.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukagumiwang, AKP Suripto, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meminimalisir kenakalan remaja yang kian marak.
"Kami memberikan edukasi langsung kepada para pelajar agar mereka paham mana yang benar dan mana yang melanggar hukum. Peran guru juga sangat sentral dalam memantau perkembangan anak didik di sekolah," ujar AKP Suripto, Rabu (13/5/2026)
Dalam kesempatan ini Kapolsek mengajak guru dan pelajar aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
Selain itu guna mencegah kenakalan remaja, Kapolsek mengimbau agar siswa tidak terlibat tawuran antar pelajar, tidak ikut-ikutan geng motor, serta menjauhi tindakan perundungan (bullying) yang dapat merusak masa depan dan psikologis korban maupun pelaku.
Larangan keras penggunaan knalpot bising atau brong yang dapat mengganggu ketertiban umum, tambahnya.
"Kami tidak ingin melihat generasi penerus bangsa di Indramayu ini harus berurusan dengan hukum karena hal-hal seperti tawuran atau geng motor. Sayangi masa depan kalian, sayangi orang tua kalian," tambah AKP Suripto
Program "Police Goes to School" ini dipastikan akan terus berlanjut secara rutin ke sekolah-sekolah lain di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang. Ujarnya
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
.jpeg)
.jpeg)