Sambangi Rumah Warga, Kanit Binmas Polsek Gabuswetan Ajak Masyarakat Aktifkan Pos Kamling
INDRAMAYU – Kanit Binmas Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar Aiptu Sanudin, melaksanakan kegiatan sambang tatap muka dengan warga di wilayah hukum Polsek Gabuswetan guna memperkuat jalinan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Senin (4/5/2026)
Kegiatan rutin ini dinilai mampu mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan kepercayaan antara Polri dan warga secara berkelanjutan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi, mengatakan kegiatan sambang door to door ini dilakukan untuk membangun komunikasi yang positif antara pihak kepolisian dan warga.
Dengan mendatangi langsung rumah-rumah penduduk, diharapkan personel dapat menyerap aspirasi serta keluhan masyarakat secara langsung.
Kapolsek menjelaskan bahwa kehadiran Polri di tengah-tengah pemukiman warga merupakan bentuk pelayanan prima untuk menciptakan rasa aman.
Lebih lanjut, AKP H. Karnadi menambahkan bahwa interaksi langsung ini sangat efektif untuk mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas yang ada di lingkungan desa.
Selama kegiatan sambang berlangsung, Kanit Binmas memberikan imbauan kepada warga agar selalu menjaga kerukunan antar tetangga dan meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan.
“Warga juga diminta untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing melalui pos kamling,” terang Kapolsek.
Lebih dari itu, Aiptu Sanudin menekankan pentingnya sinergi masyarakat dalam menolak segala bentuk berita bohong atau hoaks yang dapat memecah belah persatuan.
Kapolsek berharap melalui kedekatan yang terjalin ini, masyarakat tidak ragu untuk memberikan informasi atau melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada petugas kepolisian demi terjaganya kondusivitas di wilayah Kecamatan Gabuswetan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)