Sapa Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan Perkuat Sinergi jaga Keamanan Lingkungan
Indramayu – Jajaran Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar terus konsisten membangun komunikasi dua arah yang intensif bersama seluruh elemen masyarakat demi memelihara situasi kamtibmas yang kondusif. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dialogis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Anjatan Utara, Aipda Diki Hendrian, S.H., Sabtu (30/5/2026).
Kegiatan sambang tokoh masyarakat tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Dusun Babakan RT 02 RW 01 Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, menjelaskan kehadiran personel Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke pemukiman warga merupakan bagian dari program preventif kepolisian. Langkah ini sangat penting untuk mendeteksi dini sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di tingkat desa.
Dalam kesempatan silaturahmi yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban di teras rumah warga, Aipda Diki Hendrian merangkul sekaligus berdialog langsung dengan sejumlah tokoh masyarakat Desa Anjatan Utara, di antaranya Apen dan Subandrio.
"Kami mengajak para tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di sekitar lingkungan tempat tinggal. Peran aktif dari tokoh seperti Apen dan Subandrio sangat kami butuhkan untuk mengedukasi warga lainnya agar selalu memelihara keamanan secara swakarsa," ujar AKP H. Rasita
Disamping menyampaikan pesan kerukunan antar warga, Aipda Diki Hendrian juga menyelipkan imbauan kamtibmas guna mengantisipasi potensi tindak pidana jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau kejahatan C-3.
“Warga diingatkan untuk selalu waspada saat memarkir kendaraan dan mengaktifkan kembali fungsi siskamling ronda malam,” ucap Kapolsek.
Kapolsek Anjatan berharap, melalui konsistensi kemitraan yang solid antara jajaran Bhabinkamtibmas, pamong desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat, segala bentuk potensi gangguan keamanan dapat diredam sejak dini. Dengan komunikasi yang terus terjaga, situasi kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Anjatan dipastikan tetap aman, damai, tenteram, dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)