Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Cikedung Pastikan Stabilitas Kamtibmas di Tingkat Desa
INDRAMAYU – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Cikedung Polres Indramayu Polda Jabar secara konsisten melaksanakan kegiatan rutin sambang warga di desa binaannya sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan di tingkat desa. Selasa (5/5/2026)
Kegiatan ini dimanfaatkan oleh para Bhabinkamtibmas untuk menjalin komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai pesan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cikedung IPTU Anang Purwanto, menjelaskan sambang desa merupakan agenda rutin yang wajib dilakukan oleh para personel Bhabinkamtibmas.
Menurut Kapolsek, interaksi langsung dengan warga di lapangan sangat efektif dalam menciptakan situasi yang kondusif karena petugas dapat menyerap aspirasi dan informasi mengenai gangguan keamanan secara dini.
Lebih lanjut, IPTU Anang Purwanto menyampaikan bahwa dalam setiap pertemuan dengan warga maupun perangkat desa, petugas selalu memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.
“Kehadiran Polri di tengah-tengah pemukiman dan kantor desa ini bertujuan untuk memberikan rasa aman serta memastikan setiap permasalahan yang muncul di masyarakat dapat segera dikoordinasikan untuk dicarikan solusinya,” jelasnya.
Kapolsek berharap melalui sinergi yang terus terjaga antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat, wilayah Kecamatan Cikedung senantiasa berada dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
“Dengan terjalinnya silaturahmi yang kuat, diharapkan masyarakat semakin proaktif dalam mendukung tugas kepolisian demi kenyamanan bersama,” tutup Kapolsek.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)
.jpeg)