Antisipasi Geng Motor Hingga Sajam, Polsek Kroya Gelar Patroli Malam Minggu
INDRAMAYU – Polsek Kroya Polres Indramayu Polda Jabar terus mengintensifkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) melalui kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Patroli tersebut dilaksanakan Sabtu malam (6/6/2026), mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang melibatkan enam personel Polsek Kroya ini menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari bahan peledak (handak), senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), hingga pelaku kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Selain itu, patroli ini juga ditujukan untuk mengantisipasi aksi premanisme, kenakalan remaja seperti kelompok motor, penggunaan knalpot bising, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kroya IPTU Khaerudin Zuhri, menjelaskan patroli ini dilakukan dengan menyisir daerah-daerah yang dinilai rawan kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
"Kami melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan guna memastikan situasi di wilayah Kecamatan Kroya tetap aman dan kondusif," ujarnya. Minggu (7/6/2026)
Selain melakukan pengawasan wilayah, petugas juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan masyarakat.
Polisi di lapangan memberikan imbauan agar warga senantiasa menjaga kerukunan dan saling memelihara lingkungan masing-masing.
"Patroli dialogis ini kami lakukan untuk menjalin kedekatan antara masyarakat dengan Polri, sehingga tercipta sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Kroya," tambahnya.
Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah Kecamatan Kroya terpantau aman dan terkendali. Jelas Kapolsek.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
