Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Bhabinkamtibmas Polsek Karangampel Selesaikan Sengketa Akses Jalan Melalui Problem Solving

Mumbai

 

INDRAMAYU – Perselisihan antar warga terkait akses jalan gang di wilayah Desa Dukuh Jeruk, Kecamatan Karangampel, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi problem solving yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Sabtu (6/6/2026).

Permasalahan ini melibatkan dua warga berinisial T (38) dan UK (49) yang tinggal di Blok H. Bukhori.

Konflik bermula ketika pihak pertama (T) diduga menutup akses jalan gang, yang menyebabkan pihak kedua (UK) dan keluarganya tidak dapat melintasi akses tersebut. 
Mengingat jalan itu merupakan satu-satunya akses keluar masuk, situasi sempat memicu ketidaknyamanan bagi pihak kedua.

Merespons aduan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Dukuh Jeruk Polsek Krangkeng Polres Indramayu Polda Jabar, Briptu Hendy Wibowo, segera berkoordinasi dengan Kapolsek dan Panit Binmas. Langkah mediasi kemudian diambil dengan melibatkan Babinsa, Kuwu Desa Dukuh Jeruk, serta perangkat desa setempat untuk melakukan musyawarah di Kantor Balai Desa Dukuh Jeruk.

“Dalam mediasi yang berlangsung selama dua jam tersebut, pihak pertama mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf. Sebagai solusi, pihak pertama bersedia memberikan akses jalan selebar 0,5 meter bagi pihak kedua,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Krangkeng AKP Maryudi .

Kesepakatan ini juga mencakup komitmen tertulis dari pihak pertama untuk tidak lagi menutup akses jalan tersebut di kemudian hari, mengingat keduanya masih memiliki hubungan keluarga.

Setelah penandatanganan surat perjanjian perdamaian, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah selesai sepenuhnya tanpa ada tuntutan hukum di kemudian hari.  Jelas Kapolsek.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Ahmedabad