Kapolsek Lelea Pastikan Proses Lelang Tanah Titisara Berjalan Tertib
INDRAMAYU – Pemerintah Desa Langgengsari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, melaksanakan kegiatan lelang tanah titisara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Langgengsari, Jumat (19/6/2026) kemarin.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan tertib di bawah penanggung jawab Kuwu Desa Langgengsari, Warcita.
Hadir dalam kegiatan itu antara lain Camat Lelea Atang Suwandi, S.STP., M.Si., Danramil 1612/Lelea Kapten Sudiyanto, Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, S.H., Sekretaris Kecamatan Lelea Baman, S.Pd., M.Pd., Kuwu Desa Langgengsari Warcita, Bhabinkamtibmas Aipda Arief K., Babinsa Serda Yusuf, Ketua BPD, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, menjelaskan kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan dan monitoring guna memastikan seluruh tahapan lelang berjalan sesuai aturan serta berlangsung aman dan kondusif.
"Kami melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan lelang titisara sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran Polri bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas," ujar AKP Heriyanto. Sabtu (20/6/2026)
Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah desa, unsur Forkopimcam, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas selama berlangsungnya kegiatan yang melibatkan kepentingan masyarakat tersebut.
"Alhamdulillah kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga ketertiban sehingga proses lelang dapat berjalan dengan baik hingga selesai," tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110," ujar AKP Tarno
.jpeg)