Kontainer Terperosok, Polsek Sukagumiwang Lakukan Pengaturan Lalu Lintas
INDRAMAYU – Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat melakukan pengaturan arus lalu lintas menyusul adanya kendaraan kontainer yang terperosok di Jalan Raya Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jumat sore (12/6/2026).
Kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas dilaksanakan mulai pukul 17.00 WIB hingga situasi kembali terkendali. Lokasi kejadian merupakan salah satu titik yang rawan kemacetan di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto, mengatakan pihaknya langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima informasi mengenai kendaraan kontainer yang mengalami kendala di badan jalan.
"Anggota segera melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan kontainer yang terperosok. Langkah ini dilakukan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar dan aman," ujar AKP Suripto. Sabtu (13/6/2026)
Petugas melakukan rekayasa arus kendaraan secara situasional serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi kejadian.
Menurut AKP Suripto, kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Berkat respons cepat, arus kendaraan di sekitar lokasi tetap dapat berjalan meski sempat mengalami perlambatan.
Kapolsek juga mengimbau para pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memperhatikan kondisi kendaraan sebelum perjalanan, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur yang berpotensi menimbulkan hambatan lalu lintas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, kembali mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)