Patroli Malam Polsek Tukdana Sasar Titik Rawan, Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas
INDRAMAYU – Polsek Tukdana Polres Indramayu Polda Jabar terus meningkatkan patroli malam sebagai langkah preventif mengantisipasi dalam tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai potensi gangguan keamanan dan Peringatan masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Senin malam (29/6/2026)
Patroli yang digelar tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, mulai dari kawasan pertokoan, objek vital seperti mesin ATM, hingga lokasi berkumpulnya masyarakay di wilayah hukum Polsek Tukdana.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Tukdana juga berdialog dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Tukdana AKP Junata Tisnasenjaya mengatakan patroli malam merupakan kegiatan rutin yang terus diintensifkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.
Patroli ini kami laksanakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3 maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperluas ruang gerak pelaku kejahatan, kata AKP Junata.
Ia menjelaskan, patroli tidak hanya fokus pada pengawasan wilayah, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi langsung dengan masyarakat guna menyerap informasi serta mengetahui kondisi keamanan di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan maupun berpotensi mengganggu keamanan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Apabila menemukan adanya dugaan tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau menghubungi Call Center Polri 110 ," ujar AKP Tarno.
.jpeg)