Polsek Arahan Bersama Unsur Terkait Bangun Ikatan Emosional Agar Lebih Dekat Dengan Masyarakat
INDRAMAYU – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah hukum Polsek Arahan Polres Indramayu Polda Jabar terus memperkuat sinergitas melalui konsep 3 Pilar bersama pemerintah desa.
Kegiatan cooling system tersebut dilaksanakan di Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Selasa (9/6/2026), dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Pranggong Bripka Warsana, Babinsa Serda Warnoto, serta unsur pemerintah desa setempat.
Melalui kegiatan bersama, petugas berupaya membangun komunikasi yang erat dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai informasi terkait kondisi sosial dan keamanan di lingkungan desa.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno mengatakan, sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah desa menjadi kekuatan utama dalam menjaga stabilitas keamanan serta menyelesaikan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah desa melalui konsep 3 Pilar ini bertujuan untuk menciptakan sabuk kamtibmas di wilayah binaan. Kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk membangun ikatan emosional agar warga merasa lebih mudah berkomunikasi jika membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar AKP Sutrisno.
Menurutnya, keberadaan 3 Pilar memiliki peran strategis dalam melakukan deteksi dini dan penyelesaian berbagai persoalan sosial, mulai dari kenakalan remaja, penyakit masyarakat (pekat), hingga potensi konflik yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada masyarakat.
“Warga diimbau untuk terus menjaga kerukunan dan kondusivitas lingkungan, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta bijak dalam menggunakan media sosial,” terangnya.
Selain itu, masyarakat diminta untuk menghindari tindakan main hakim sendiri apabila menghadapi suatu permasalahan dan lebih mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah serta koordinasi dengan aparat terkait.
Kapolsek menambahkan, keberhasilan menjaga keamanan lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi dan kerja sama yang baik antara warga, pemerintah desa, TNI, dan Polri harus terus dipelihara.
Dengan penguatan peran 3 Pilar di tingkat desa, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi dan diantisipasi sejak dini sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan harmonis bagi seluruh masyarakat Pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, kembali mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.
.jpeg)