Sat Lantas Polres Indramayu Gandeng Disdikbud Terapkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas di Sekolah
INDRAMAYU – Upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini terus dilakukan Sat Lantas Polres Indramayu Polda Jabar. Salah satunya melalui penandatanganan kontrak kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu terkait penerapan kurikulum pendidikan lalu lintas di lingkungan sekolah.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Disdikbud Kabupaten Indramayu, Kamis (11/6/2026), dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Undang Syarif Hidayat, S.H., M.M., KBO Sat Lantas, Kanit Kamsel, serta anggota Unit Kamsel Sat Lantas Polres Indramayu.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penyusunan dan implementasi materi pendidikan lalu lintas yang akan diterapkan secara bertahap pada jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Lantas AKP Undang Syarif Hidayat mengatakan, pendidikan lalu lintas sejak usia dini merupakan langkah strategis untuk membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Melalui integrasi kurikulum lalu lintas ini, kami berharap anak-anak sejak dini dapat memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas. Pendidikan sejak usia sekolah merupakan fondasi utama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di masa depan,” ujar AKP Undang Syarif Hidayat.
Menurutnya, pembentukan budaya tertib berlalu lintas tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus dimulai sejak anak-anak berada di bangku sekolah. Dengan mengenalkan aturan dan etika berlalu lintas sejak dini, diharapkan tumbuh kesadaran yang kuat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas di jalan.
Selain memberikan pemahaman mengenai rambu-rambu lalu lintas, materi yang akan disusun juga mencakup etika berkendara, keselamatan sebagai pengguna jalan, serta pentingnya menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Kerja sama antara Sat Lantas Polres Indramayu dan Disdikbud Kabupaten Indramayu ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan generasi yang lebih sadar hukum dan memiliki budaya tertib berlalu lintas.
Kegiatan koordinasi dan penandatanganan kerja sama berlangsung lancar. Kedua pihak berkomitmen untuk segera merealisasikan program tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Indramayu. Kata AKP Undang Syarif Hidayat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, kembali mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.
.jpeg)