Tiang Listrik Roboh Tutup Jalan Raya Cirebon, Polsek Juntinyuat Gerak Cepat Lakukan Evakuasi
INDRAMAYU – Personel Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat menangani insiden robohnya tiang listrik di Jalan Raya Cirebon, Desa Juntinyuat, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Kamis (11/6/2026) kemarin.
Peristiwa tersebut menyebabkan kabel listrik dan kabel telekomunikasi melintang di badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang melintas di jalur utama tersebut.
Mendapat laporan dari masyarakat, anggota Polsek Juntinyuat langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal guna mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana H mengatakan, personel kepolisian segera melakukan evakuasi sementara terhadap kabel yang melintang agar sebagian badan jalan dapat kembali digunakan oleh pengendara.
Selain itu, petugas juga melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas secara intensif untuk memastikan kendaraan tetap dapat melintas dengan aman selama proses penanganan berlangsung.
"Begitu menerima informasi, anggota langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, serta berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin," ujar IPTU Trio Tirtana. Jumat (12/6/2026)
Polsek Juntinyuat juga berkoordinasi dengan petugas PLN dan Telkom untuk melakukan perbaikan serta evakuasi tiang dan kabel yang tumbang.
Dalam prosesnya, personel kepolisian bersama petugas PLN dan Telkom bahu-membahu menyingkirkan tiang listrik beserta kabel yang menghalangi akses jalan.
Setelah proses evakuasi selesai dilakukan, arus lalu lintas di Jalan Raya Cirebon kembali normal dan dapat dilalui kendaraan dari kedua arah.
IPTU Trio memastikan tidak ada korban jiwa maupun kecelakaan lalu lintas akibat insiden tersebut. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kondisi serupa yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Adapun personel Polsek Juntinyuat yang terlibat langsung dalam kegiatan penanganan tersebut yakni AIPTU Taryan, BRIPKA Fadil, BRIPKA Irwan, dan BRIGPOL Adi Kris.
“Respons cepat yang dilakukan jajaran Polsek Juntinyuat menjadi wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Indramayu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, kembali mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.
.jpeg)