Kapolsek Sukagumiwang Dorong Kuwu dan Pamong Hidupkan Kembali Satkamling
INDRAMAYU – Menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah desa, Kapolsek Sukagumiwang Polres Indramayu AKP Suripto., S.H., M.H, didampingi sejumlah anggota menggelar silaturahmi kamtibmas dengan Kuwu Desa Larangan Jambe, Suradi di Kantor Desa Larangan Jambe, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Kamis (30/7/2026) kemarin.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut bertujuan membangun komunikasi dua arah antara kepolisian dan aparatur desa.
Sinergi ini dinilai penting guna merawat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang aman dan kondusif.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M., melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto, mengatakan stabilitas keamanan wilayah tidak bisa dicapai Polri seorang diri tanpa keterlibatan aktif pemerintah desa dan masyarakat.
"Kegiatan ini bertujuan mengajak kuwu beserta pamong desa untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Keamanan adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi erat," ujar AKP Suripto, Jumat (31/7/2026).
Dalam kesempatan itu, AKP Suripto secara khusus mendorong pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling) atau ronda malam.
“Keberadaan Satkamling dinilai sebagai benteng pertahanan dini yang efektif untuk mencegah tindak kriminalitas di lingkungan permukiman,” jelasnya.
Selain itu, Kapolsek juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan generasi muda.
Ia meminta peran aktif orang tua dan pamong desa untuk membimbing anak-anak remaja agar terhindar dari perilaku menyimpang atau pelanggaran hukum.
Melalui koordinasi intensif ini, pihaknya berharap setiap potensi kerawanan sosial dapat dideteksi sejak dini sebelum membesar.
Polsek Sukagumiwang juga membuka ruang seluas-luasnya bagi warga maupun perangkat desa untuk segera melaporkan hal-hal mencurigakan demi kenyamanan bersama.
“Kami berkomitmen untuk terus merawat sinergi lintas sektoral ini. Dengan digalakkannya kembali Satkamling serta peningkatan kepedulian bersama terhadap pergaulan remaja, stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang diharapkan senantiasa terjaga secara berkelanjutan,” Imbuhnya.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, kejadian darurat, maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi bebas pulsa di Call Center Polri 110," singkatnya.
.jpeg)