Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Kapolsek Tukdana Jadi Narasumber MPLS di SMAN 1, Bekali Ratusan Siswa Baru Dengan Kesadaran Hukum

Mumbai

 

INDRAMAYU – Polsek Tukdana Polres Indramayu Polda Jabar mengambil peran aktif dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. 


Kapolsek Tukdana AKP Junata Tisnasenjaya, S.H., hadir langsung sebagai narasumber di hadapan 424 peserta didik baru Kelas X SMAN 1 Tukdana, Kabupaten Indramayu, Senin (20/7/2026).


Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB di Aula SMAN 1 Tukdana, Blok Dongol, Desa Karangkerta, Kecamatan Tukdana ini dilaksanakan atas permohonan resmi pihak sekolah guna membekali para siswa baru dengan pemahaman awal mengenai kedisiplinan dan aturan hukum.


Dalam pemaparannya, AKP Junata menyampaikan sejumlah materi penting, mulai dari pencegahan kenakalan remaja, bahaya keterlibatan dalam geng motor, pencegahan perundungan (bullying) baik secara langsung maupun di media sosial, hingga edukasi tertib berlalu lintas.


Para siswa juga diingatkan mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, serta larangan mengendarai sepeda motor ke sekolah bagi siswa yang belum memenuhi syarat atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Tukdana AKP Junata Tisnasenjaya, menjelaskan keterlibatan kepolisian dalam acara sekolah merupakan wujud implementasi Polri Presisi dalam membina generasi muda.


"Melalui kegiatan MPLS ini, kami ingin menanamkan kesadaran hukum, membangun karakter yang disiplin, serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah. Harapannya, para pelajar mampu menjadi generasi yang bertanggung jawab, menjauhi kenakalan remaja, perundungan, maupun geng motor," ujar AKP Junata.


Selain materi pencegahan pelanggaran hukum, ia juga mengajak seluruh peserta didik untuk senantiasa menghormati guru dan orang tua, menjaga nama baik almamater sekolah, serta bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial agar terhindar dari jeratan hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Melalui kegiatan edukatif ini, Kapolsek Tukdana berharap para pelajar memiliki fondasi karakter yang kuat, taat hukum, serta mampu menjadi pelopor keselamatan baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.


Acara yang turut dihadiri oleh Plt. Kepala SMAN 1 Tukdana, H. Karyadi, S.Ag., M.M., serta Ps. Kanit Binmas Aiptu Sutanto ini berlangsung secara interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan hingga sesi tanya jawab berakhir.


Terpisah,  Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Ahmedabad