Polisi Beri Imbauan Kepada Remaja Saat Patroli Malam di Wilayah Haurgeulis Indramayu
INDRAMAYU – Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Haurgeulis Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya. Minggu malam (19/7/2026)
Patroli ini menyasar berbagai lokasi strategis, mulai dari ruas jalan yang sepi, pusat aktivitas warga, hingga lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para remaja pada malam hari.
Selain memantau situasi, petugas di lapangan juga aktif melakukan pendekatan dialogis.
Polisi menyapa warga dan kelompok remaja yang masih beraktivitas hingga larut malam, serta memberikan imbauan persuasif agar menjauhi aksi tawuran, balap liar, konsumsi minuman keras, maupun tindakan melanggar hukum lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Haurgeulis AKP H. Saefullah, menjelaskan patroli malam merupakan langkah preventif yang terus ditingkatkan untuk menekan potensi kejahatan, khususnya tindak pidana C3 (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor).
"Patroli rutin ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain mengantisipasi kenakalan remaja dan kejahatan C3, kami juga berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan," ujar AKP H. Saefullah. Senin (20/7/2026)
Menurutnya, stabilitas keamanan wilayah tidak dapat tercapai hanya dengan mengandalkan kepolisian semata, melainkan membutuhkan peran aktif dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat.
Melalui konsistensi kegiatan preventif ini, Kapolsek Haurgeulis berharap sinergi antara kepolisian dan warga dapat terus terjalin erat, sehingga wilayah Kecamatan Haurgeulis senantiasa berada dalam situasi yang aman, nyaman dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)