Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Polsek Gantar Respon Cepat Laporan Call Center 110, Kebakaran Jerami di Tol Cipali Berhasil Dipadamkan

Mumbai

 

INDRAMAYU – Respons cepat ditunjukkan Polsek Gantar Polres Indramayu Polda Jawa Barat, setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 LAPOR PAK POLISI "SIAP MAS INDRAMAYU". 



Aduan tersebut terkait peristiwa kebakaran jerami dan ilalang di pinggir ruas Jalan Tol Cipali KM 131+800, Blok Parabon, Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 10.03 WIB.


Tanpa buang waktu, polisi bersama petugas keamanan Rest Area Tol Cipali dan warga setempat langsung bergerak mendatangi lokasi guna menjinakkan kobaran api yang sempat menimbulkan kepulan asap tebal dan berpotensi mengganggu keselamatan para pengguna jalan tol.


Laporan darurat tersebut awalnya disampaikan oleh seorang pengendara yang tengah melintas di ruas Tol Cipali dari arah Jakarta menuju Cirebon. Pelapor mendapati adanya aktivitas pembakaran jerami atau sisa panen padi di dekat bahu jalan tol yang memicu kemunculan api dan asap pekat di sekitar KM 131.


Menerima informasi tersebut, personel siaga Polsek Gantar langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati tumpukan jerami dan ilalang di tepi jalan tol terbakar hebat, menghasilkan asap tebal yang membahayakan jarak pandang pengendara yang melintas.


Petugas Polsek Gantar kemudian langsung berkoordinasi dengan petugas keamanan Rest Area Tol Cipali 130A serta warga sekitar untuk melakukan pemadaman bersama-sama hingga api berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke area lain.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Gantar IPTU Sutarko, menjelaskan pihaknya langsung menerjunkan tim sesaat setelah menerima informasi darurat dari masyarakat.


"Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota kami langsung menuju lokasi bersama petugas Rest Area Tol Cipali dan warga untuk melakukan pemadaman. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sehingga tidak sampai meluas dan asap yang mengganggu pengguna jalan dapat segera diatasi," ujar IPTU Sutarko.


Ia menekankan bahwa optimalisasi layanan Call Center 110 LAPOR PAK POLISI "SIAP MAS INDRAMAYU" terbukti menjadi sarana yang sangat efektif bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian darurat yang membutuhkan respons cepat dari aparat penegak hukum.


Dalam penanganan insiden ini, adapun personel Polsek Gantar yang terjun langsung ke lapangan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gantar IPTU Sutarko bersama AIPDA Deny A. Hermando, AIPDA Asep Rahmat, dan BRIPKA Saeful Adnan. Berkat kesigapan mereka, situasi di sekitar lokasi kembali kondusif dan arus lalu lintas di ruas Tol Cipali terpantau normal.


Pasca pemadaman, petugas melakukan penyisiran lanjutan untuk memastikan tidak ada lagi titik api tersembunyi yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Polsek Gantar juga langsung memberikan imbauan persuasif kepada warga sekitar agar menghentikan kebiasaan membakar jerami atau sisa hasil panen di dekat jalur tol.


IPTU Sutarko mengingatkan bahwa pembakaran jerami di sekitar jalan tol sangat berbahaya karena asap tebal dapat mengurangi jarak pandang pengendara dan memicu risiko kecelakaan lalu lintas yang fatal.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar jerami atau sisa panen padi di sekitar jalan tol. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran, asapnya juga dapat mengganggu konsentrasi dan jarak pandang pengguna jalan sehingga membahayakan keselamatan bersama,” tegasnya.


Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, kejadian darurat, maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan cepat Lapor Pak POLISI – SIAP MAS INDRAMAYU melalui nomor WhatsApp 0819-9970-0110 maupun layanan darurat bebas pulsa Call Center Polri 110.

Ahmedabad