Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Polsek Lohbener Imbau Sopir Kontainer Tak Parkir di U-Turn Kiajaran

Mumbai

 

INDRAMAYU – Menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Unit Lalu Lintas Polsek Lohbener Polres Indramayu Polda Jabar memberikan imbauan kepada para pengemudi kendaraan kontainer. Senin (20/7/2026)


Petugas melarang pengemudi memarkirkan kendaraan berbadan besar di area U-Turn Kiajaran, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.



Langkah preventif ini diambil guna menekan potensi kemacetan serta meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh kendaraan besar yang berhenti sembarangan di lokasi putar balik.


Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi langsung para sopir kontainer untuk memberikan edukasi persuasif mengenai pentingnya mematuhi aturan peruntukan fasilitas jalan demi keselamatan bersama.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Lohbener Kompol G. Sumantri, menegaskan area putar balik bukanlah tempat untuk memarkirkan kendaraan, terlebih bagi truk kontainer berdimensi besar.


"Parkir sembarangan di area U-Turn sangat berbahaya karena dapat menghambat arus lalu lintas, menutup jarak pandang pengendara lain, hingga memicu kecelakaan. Kami mengimbau seluruh pengemudi agar memanfaatkan kantong parkir atau lokasi peristirahatan yang semestinya," ujar Kompol G. Sumantri


Ia menambahkan, kegiatan preemtif ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran hukum para pengemudi angkutan barang. 


Pihaknya juga mengajak para sopir truk untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan raya dengan selalu menaati rambu-rambu yang berlaku.


"Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas adalah kunci utama dalam menciptakan kondisi jalan raya yang aman, nyaman, tertib, dan lancar bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.


Terpisah,  Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Ahmedabad