Polsek Widasari Amankan 10 Pelajar yang Nongkrong Saat Jam Sekolah
INDRAMAYU – Polsek Widasari Polres Indramayu Polda Jawa Barat mengamankan sebanyak 10 orang pelajar yang kedapatan asyik nongkrong di sebuah warung pada jam pelajaran sekolah di wilayah Desa Bangkaloa Ilir, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Kamis (23/7/2026).
Penertiban ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan sekelompok pelajar yang berkumpul dan nongkrong saat jam sekolah berlangsung, sehingga dinilai mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti aduan tersebut, anggota piket Polsek Widasari langsung bergerak cepat mendatangi lokasi pada pukul 09.40 WIB. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati 10 pelajar yang seharusnya mengikuti proses belajar mengajar di sekolah justru kedapatan berada di warung.
Selain mendata para pelajar, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya uang tunai sebesar Rp45.000, 10 lembar kartu remi, 2 bungkus bubuk kratom, 5 gelas minuman merek Panter, 6 unit kendaraan sepeda motor milik pelajar serta 8 unit telepon genggam (handphone)
Selanjutnya, seluruh pelajar beserta barang bukti tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Widasari guna menjalani proses pendataan, pembinaan, serta penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Widasari AKP Suprapto, menjelaskan langkah penertiban ini merupakan respon cepat kepolisian atas laporan masyarakat sekaligus bentuk kepedulian nyata Polri dalam mencegah potensi kenakalan remaja sejak dini.
Menurutnya, penanganan yang diterapkan oleh pihak kepolisian lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan, agar para pelajar menyadari pentingnya disiplin menimba ilmu di sekolah serta menjauhi aktivitas menyimpang yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.
“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Terhadap para pelajar ini kami melakukan pendataan dan pembinaan mendalam dengan melibatkan pihak sekolah maupun orang tua masing-masing, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari,” ujar AKP Suprapto.
Kapolsek menambahkan, pengawasan terhadap anak-anak usia sekolah bukanlah tugas sebelah pihak, melainkan tanggung jawab bersama antara keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dan jajaran kepolisian. Sinergi yang kuat ini sangat krusial untuk membentengi generasi muda dari pengaruh buruk.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau perilaku menyimpang di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau aktivitas yang meresahkan, segera laporkan melalui Bhabinkamtibmas setempat, Polsek terdekat, atau memanfaatkan layanan pengaduan cepat Lapor Pak POLISI – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 0819-9970-0110 maupun Call Center Polri 110,” pungkas AKP Tarno.

