Respon Cepat Laporan 110, Polsek Tukdana Cek Informasi Remaja Diduga Bawa Sajam
INDRAMAYU – Polsek Tukdana Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan adanya sekelompok remaja yang membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Raya Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Rabu (22/7/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110 sekitar pukul 05.05 WIB dari warga setempat. Menindaklanjuti informasi krusial tersebut, Piket Siaga Mako Polsek Tukdana diantaranya Bawas Kanit Binmas Aiptu Sutanto bersama Bhabinkamtibmas Desa Sukaperna Aipda Abdul Gani, S.H., langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan secara intensif.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Tukdana AKP Junata Tisnasenjaya, menegaskan setiap laporan dan pengaduan dari masyarakat selalu menjadi perhatian serius yang harus ditindaklanjuti secara cepat sebagai wujud pelayanan prima Polri.
“Setelah menerima laporan melalui layanan 110, personel langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan patroli, penyelidikan, serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman bagi warga,” ujar AKP Junata.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran dan pengecekan menyeluruh di sepanjang Jalan Raya Sukaperna.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya sekelompok remaja yang membawa senjata tajam sebagaimana dilaporkan.
Meski demikian, sebagai langkah antisipatif dan memastikan situasi benar-benar kondusif, personel tetap melakukan koordinasi serta konfirmasi langsung kepada warga sekitar untuk menggali informasi lebih mendalam terkait kondisi di lapangan.
Menurutnya, kecepatan personel dalam merespons setiap laporan pengaduan masyarakat merupakan komitmen nyata Polri untuk selalu hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengimbau masyarakat agar tidak pernah ragu untuk melapor apabila melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak POLISI – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110. Setiap informasi dari masyarakat akan selalu kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional," pungkas AKP Tarno.
.jpeg)