Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Lohbener Kembali Patroli di Jalur Pantura
INDRAMAYU — Polsek Lohbener Polres Indramayu Polda Jabar terus mengintensifkan kegiatan patroli guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar senantiasa kondusif. Sabtu (8/8/2026).
Patroli preventif ini dilaksanakan dengan menyasar sejumlah ruas jalan strategis serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga. Kehadiran personel kepolisian di lapangan ditujukan sebagai langkah antisipasi dini untuk mencegah segala bentuk potensi tindak kriminalitas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan intensif di sepanjang jalur pantura guna memastikan keamanan bagi para pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo. P.M., melalui Kapolsek Lohbener Kompol G. Sumantri, menjelaskan patroli ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Patroli kami tingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus untuk mengantisipasi potensi kejahatan jalanan. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di wilayah Kecamatan Lohbener,” ujar Kompol G. Sumantri.
Menurutnya, pemeliharaan kamtibmas tidak bisa berjalan maksimal tanpa adanya keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya terus mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu menjalin komunikasi dengan kepolisian.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” jelasnya.
Melalui kegiatan patroli yang rutin dilaksanakan, Kapolsek Lohbener berharap setiap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini, sekaligus semakin memperkuat rasa aman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Lohbener.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)