Begal dan Geng Motor Diantisipasi, Polsek Sukagumiwang Tingkatkan Patroli di Jam Rawan
INDRAMAYU — Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar meningkatkan intensitas kegiatan patroli pada jam-jam rawan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi berbagai bentuk tindak kejahatan jalanan, termasuk ancaman pembegalan dan aksi meresahkan dari kelompok geng motor. Selasa dini hari (11/8/2026)
Patroli rutin ini dilaksanakan dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama serta titik-titik strategis yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi pada malam hari.
Di lapangan, petugas tampak aktif memantau situasi arus lalu lintas serta mengawasi kondisi lingkungan di seluruh wilayah hukum Polsek Sukagumiwang.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo. P.M., melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto menjelaskan kegiatan patroli ini merupakan pilar utama kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, kehadiran fisik personel berseragam di ruang publik diharapkan mampu memberikan rasa aman dan ketenteraman yang nyata, khususnya bagi warga yang masih beraktivitas maupun para pengguna jalan yang melintas hingga larut malam.
"Patroli ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, terutama kejahatan jalanan dan geng motor. Personel juga memantau situasi di lokasi-lokasi yang dianggap rawan," ujar AKP Suripto.
Selain melakukan pengawasan secara mobile, petugas di lapangan turut menyampaikan imbauan persuasif kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan mandiri serta tidak ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan umum.
Melalui patroli yang konsisten dan berkesinambungan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang senantiasa aman, terkendali, dan kondusif. Imbuh AKP Suripto.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)