Cegah Geng Motor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Gantar Gelar Patroli KRYD Hingga Dini Hari
INDRAMAYU — Guna memberikan perlindungan maksimal serta menjaga stabilitas keamanan, Polsek Gantar Polres Indramayu Polda Jabar meningkatkan patroli di wilayah hukumnya. Sabtu malam (8/8/2026) hingga Minggu dini hari (9/8/2026)
Patroli ini menyisir sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Gantar, di antaranya Desa Mekarwaru, Baleraja, Situraja, Gantar, Mekarjaya, hingga Desa Sanca.
Operasi cipta kondisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gantar, Iptu Sutarko, S.H., dengan didukung oleh lima personel siaga, yakni Aiptu Fedi M.S.I., Aiptu Subkhan, S.H., Bripka Mahaden, Bripka Opik D.N., serta Bripka Busyaeri.
Dalam pelaksanaannya, petugas melaksanakan patroli mobiling secara intensif dengan memfokuskan sasaran pada berbagai potensi gangguan kamtibmas yang meresahkan.
Ruang lingkup pengawasan meliputi pergerakan geng motor, pengawasan terhadap kepemilikan senjata tajam, pencegahan tindak pidana C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), peredaran minuman keras, pengamanan objek vital, serta penanggulangan berbagai penyakit masyarakat dan kejahatan jalanan lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo.P.M, melalui Kapolsek Gantar Iptu Sutarko, menjelaskan pelaksanaan patroli KRYD ini merupakan wujud nyata langkah preemtif dan preventif kepolisian dalam meredam potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Patroli ini merupakan upaya terpadu Polri untuk mencegah kejahatan C3, aksi geng motor, penyakit masyarakat, dan kejahatan jalanan lainnya yang dapat meresahkan warga serta mengganggu kondusivitas wilayah,” ujar Iptu Sutarko.
Kapolsek menegaskan Polsek Gantar akan terus konsisten melaksanakan patroli rutin dengan menyasar berbagai titik rawan serta jam-jam rawan.
Langkah ini dihadirkan sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian demi memastikan masyarakat dapat beristirahat dan menjalankan aktivitas dengan perasaan aman, tenang, dan damai. Imbuhnya.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)