Cegah Tawuran, Polsek Gabuswetan Bubarkan Kerumunan Remaja
INDRAMAYU — Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat membubarkan kerumunan anak-anak remaja yang kedapatan berkumpul di salah satu titik di wilayah Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (8/8/2026) kemarin.
Langkah tegas dan humanis ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya potensi aksi tawuran serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain membubarkan kerumunan, petugas juga memberikan pembinaan langsung berupa arahan serta edukasi kepada para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang dapat memicu keresahan warga sekitar.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo. P.M., melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan dini guna mengantisipasi maraknya aksi tawuran yang kerap melibatkan kalangan remaja.
“Petugas memberikan arahan kepada para remaja agar tidak terlibat tawuran maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKP H. Karnadi. Minggu (9/8/2026)
Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian secara persuasif mengingatkan para remaja untuk tidak berlama-lama nongkrong di pinggir jalan, segera membubarkan diri, dan kembali ke rumah masing-masing demi keselamatan bersama serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian turut mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, terutama pada jam-jam rawan.
Peran aktif keluarga dinilai sangat menentukan dalam membentengi remaja agar tidak terjerumus ke dalam aksi kekerasan jalanan.
“Kami mengimbau para orang tua agar terus mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat dalam tawuran atau kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Melalui langkah proaktif ini, Polsek Gabuswetan memastikan bahwa kegiatan patroli rutin serta pembinaan kelompok remaja akan terus digencarkan sebagai komitmen nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gabuswetan. Ujar AKP H. Karnadi.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)