Kapolsek Kroya Pimpin Langsung KRYD, Komitmen Tekan Angka Kriminalitas C-3
INDRAMAYU — Polsek Kroya Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Sabtu malam (15/8/2026).
Langkah preventif ini dilaksanakan guna mencegah aksi kejahatan jalanan, geng motor, serta tindak pidana C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kroya, IPTU Khaerudin Zuhri, S.H. Dalam pelaksanaannya, melibatkan lima personel Polsek Kroya dan satu personel Satpol PP Kecamatan Kroya.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo. P.M. melalui Kapolsek Kroya IPTU Khaerudin Zuhri menjelaskan KRYD merupakan agenda rutin kepolisian untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya pada malam hari. Petugas menyasar berbagai potensi gangguan yang dapat meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Kroya.
Dalam pelaksanaannya, petugas memetakan sejumlah titik rawan dan memantau aktivitas warga guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Sasaran prioritas dalam operasi ini mencakup curat, curas, curanmor, kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, premanisme, prostitusi, narkotika, minuman keras, knalpot bising, hingga keberadaan geng atau berandalan bermotor.
Dari hasil penyisiran di lapangan, petugas mendapati dan mengamankan barang bukti berupa empat botol minuman keras jenis ciu ukuran 600 mililiter.
“Barang tersebut disita dari seorang warga berinisial R (40 tahun) pedagang di wilayah Desa Tanjungkerta, Kabupaten Indramayu. Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh petugas sesuai dengan prosedur penanganan di lapangan.
Melalui patroli ini, Kapolsek Kroya berharap kehadiran aparat bersama unsur Satpol PP dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari, sekaligus menekan potensi gangguan keamanan secara cepat dan tepat demi menciptakan situasi wilayah yang tetap terkendali.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)