Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Patroli Malam Minggu di Wilayah Kandanghaur Indramayu Berbuah Hasil, Belasan Botol Miras Ilegal Diamankan

Mumbai

 

INDRAMAYU — Polsek Kandanghaur Polres Indramayu Polda Jabar menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (8/8/2026) malam. 


Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan belasan botol minuman keras (miras) ilegal.


Pelaksanaan patroli ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, S.H., dengan mengerahkan sebanyak tujuh personel gabungan Polsek Kandanghaur.


Di tengah kegiatan patroli tersebut, petugas mendapati dan mengamankan barang bukti berupa 10 botol minuman keras jenis ciu serta 4 botol Anggur Kolesom. Barang bukti tersebut disita dari pedagang inisial E (38), di wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.


Kapolres Indramayu AKBP Prianggo. P.M., melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, menjelaskan pelaksanaan patroli KRYD merupakan bagian dari strategi berkelanjutan kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus menekan peredaran minuman keras di wilayah hukumnya.



“Patroli kami lakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Salah satunya peredaran minuman keras yang dapat mengganggu keamanan dan menjaga lingkungan masyarakat,” ujar AKP Joni. Minggu (9/8/2026)


Menurutnya, kegiatan patroli preventif ini akan terus digalakkan secara berkala dengan memetakan dan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terhadap potensi gangguan kamtibmas.



Pada kesempatan yang sama, AKP Joni turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing, salah satunya dengan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.


“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.


Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Ahmedabad