Polsek Juntinyuat Gelar Police Goes to School
INDRAMAYU — Kepolisian Sektor (Polsek) Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar, mengambil langkah cepat dan preventif dengan menggelar kegiatan Police Goes to School di SMP Negeri 1 Juntinyuat, Rabu siang (19/8/2026).
Pembinaan dan penyuluhan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas dugaan keterlibatan sejumlah pelajar dalam aksi tawuran yang sempat terjadi di wilayah pantai Glayem-Rembat, Blok Krowokan, Desa Juntinyuat, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jumat (14/8/2026) petang lalu.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M., melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana H., menjelaskan kegiatan tersebut menitikberatkan pada pendekatan edukatif dan persuasif, dengan melibatkan unsur pihak sekolah serta para orang tua atau wali murid dari siswa yang bersangkutan.
Dalam pertemuan tersebut, petugas kepolisian berinteraksi secara langsung dan terbuka dengan para guru, orang tua, serta para pelajar yang diduga sempat terseret dalam insiden tawuran tersebut.
Para siswa diberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk serta bahaya laten tawuran. Petugas juga secara tegas mengingatkan mereka agar tidak mendekati atau bergabung dengan jaringan geng motor maupun kelompok berandalan yang berpotensi menjerumuskan masa depan mereka ke dalam jerat hukum.
"Para siswa juga diberikan edukasi mengenai konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila terlibat dalam tindak pidana, termasuk bagi pelaku yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur," ujar IPTU Trio Tirtana H., Rabu (19/8/2026).
Selain itu, pihak kepolisian turut mengajak seluruh pelajar agar senantiasa menjaga kedisiplinan serta ketertiban, baik saat berada di lingkungan sekolah maupun ketika beraktivitas di luar jam pelajaran.
Lebih lanjut, IPTU Trio Tirtana menegaskan upaya pencegahan kenakalan remaja dan aksi kekerasan tidak akan berjalan optimal jika hanya dibebankan kepada pihak kepolisian atau sekolah semata. Pengawasan dari rumah memegang peranan paling mendasar.
"Upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh kepolisian maupun sekolah sendiri. Peran orang tua menjadi sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap pergaulan, aktivitas, serta perubahan perilaku anak," tegasnya.
Melalui kegiatan ini, kepolisian mendorong terbangunnya sinergi yang kuat antara guru di sekolah, orang tua di rumah, dan Kepolisian guna memberikan pengawasan, nasihat, serta pendampingan psikologis yang berkelanjutan kepada para siswa.
Langkah kolaboratif tersebut diharapkan mampu menutup ruang bagi pelajar untuk kembali terlibat dalam aksi tawuran, kejahatan jalanan, maupun bentuk penyimpangan sosial lainnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, almamater sekolah, dan masyarakat luas.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali menyosialisasikan layanan darurat dan pengaduan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat jika sewaktu-waktu menemukan potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
“Warga diimbau untuk segera menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri di nomor 110,” jelasnya.
