Polsek Karangampel Gencarkan Penertiban Knalpot Brong
INDRAMAYU — Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar kembali mengamankan satu unit knalpot racing atau brong melalui kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Senin (10/8/2026).
Knalpot tidak standar tersebut diamankan dari seorang pengendara berinisial H (36).
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo. P.M., melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi menjelaskan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
"Pengamanan knalpot brong ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya dalam menciptakan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Karangampel," ujar AKP Maryudi.
Kapolsek menegaskan penggunaan knalpot brong menimbulkan kebisingan yang sangat mengganggu ketenteraman warga serta pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, pihaknya terus mengimbau para pengendara agar senantiasa melengkapi kendaraannya sesuai dengan ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku.
Selain penindakan preventif di lapangan, pihak kepolisian juga mengedepankan pendekatan edukatif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya budaya tertib berlalu lintas.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu pengguna jalan maupun lingkungan sekitar," tambahnya.
Polsek Karangampel turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di jalan raya demi terciptanya suasana berkendara yang aman, nyaman, dan harmonis di Kabupaten Indramayu.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)