Polsek Losarang Ikuti Launching System ETLE Hub Melalui Zoom Meeting
INDRAMAYU — Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar bersama Pelayanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (Satpel UPPKB) Jembatan Timbang Losarang mengikuti kegiatan launching sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Hub melalui sarana Zoom Meeting bertempat di Satpel UPPKB Jembatan Timbang Losarang, Kabupaten Indramayu. Senin (10/8/2026)
Acara ini menjadi wujud nyata sinergitas lintas sektoral dalam penerapan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, khususnya untuk menindak kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan batas muatan (over dimensiones over load atau ODOL).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Losarang AKP H. Suhendi, S.H., M.H., Kasatpel UPPKB Losarang Heri Purnama, S.E., Aiptu Dani Trisna serta unsur pegawai dan anggota Satpel UPPKB Jembatan Timbang Losarang.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo. P.M., melalui Kapolsek Losarang AKP H. Suhendi menjelaskan sistem ETLE Hub ini terintegrasi secara langsung dengan proses pemeriksaan kendaraan melalui Jembatan Timbang Online (JTO).
"Melalui sistem ini, apabila kendaraan yang masuk ke Jembatan Timbang Online memiliki berat yang melebihi ketentuan, data kelebihan muatan tersebut akan dicatat dalam sistem ETLE," jelas AKP H. Suhendi.
Lebih lanjut, data kendaraan yang terjaring akan diidentifikasi dan dicocokkan dengan basis data Electronic Registration & Identification (ERI) guna memperoleh informasi valid terkait kendaraan yang terdaftar di Korlantas Polri.
Setelah data pelanggaran dinyatakan valid, tahapan berikutnya adalah melakukan konfirmasi kepada pemilik kendaraan guna memastikan status kepemilikan terkini, termasuk mengantisipasi jika kendaraan tersebut telah berpindah tangan ke pihak lain.
"Setelah pelanggaran teridentifikasi dan dinyatakan valid, proses selanjutnya adalah menyiapkan pasal pelanggaran. Surat ETLE kemudian dikirimkan kepada pemilik kendaraan atau perusahaan melalui jasa kurir JNE," tambahnya.
AKP H. Suhendi menambahkan, kolaborasi yang erat antara kepolisian dan Kementerian Perhubungan melalui penerapan ETLE Hub ini diharapkan mampu mendongkrak efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas secara modern, transparan, dan berbasis teknologi digital.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)