Polsek Sliyeg Beri Penyuluhan TPPO ke Calon PMI
INDRAMAYU – Polsek Sliyeg Polres Indramayu Polda Jabar menggencarkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui penyuluhan dan pembinaan (Binluh) bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kegiatan edukatif ini digelar di LPK Putra Gading Mandiri, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada sore hari tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Gadingan Aipda Tanto.
Dalam kesempatan itu, AKP Edi Mulyana mewakili Kapolres Indramayu AKBP Prianggo. P.M mengaskan pentingnya pembekalan pemahaman hukum dan prosedur resmi bagi para calon pekerja migran sebelum berangkat ke luar negeri.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan para calon Pekerja Migran Indonesia memahami pentingnya mengikuti prosedur resmi, melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, serta memiliki kesiapan mental sebelum berangkat ke negara tujuan,” ujar AKP Edi Mulyana, Sabtu (1/8/2026).
Kapolsek secara khusus mengingatkan para peserta agar waspada terhadap berbagai modus operandi TPPO serta iming-iming penyaluran kerja instan non-prosedural oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Warga diimbau untuk selalu menggunakan jalur legal yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi keselamatan diri,” terang Kapolsek.
Selain aspek hukum ketenagakerjaan, pihak kepolisian juga mengajak manajemen LPK dan para peserta untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta proaktif melaporkan segala bentuk indikasi perekrutan ilegal kepada aparat berwajib.
Polsek Sliyeg berkomitmen untuk terus mendampingi dan mengawasi jalannya proses penempatan tenaga kerja secara legal. Sinergi antara kepolisian, lembaga pelatihan, dan masyarakat diharapkan mampu menutup celah sindikat TPPO serta melindungi warga Indramayu dari ancaman kejahatan transnasional tersebut. Pungkasnya.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, kejadian darurat, maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi bebas pulsa di Call Center Polri 110," singkatnya.
.jpeg)