Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Polsek Sliyeg Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Mumbai

 

INDRAMAYU — Polsek Sliyeg Polres Indramayu Polda Jabar terus menggencarkan penyuluhan guna mencegah warga terjerat bahaya judi online (judol) serta pinjaman online (pinjol) ilegal.


Kegiatan bertajuk “Optimalisasi Upaya Pencegahan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal” ini digelar di Balai Desa Majasih, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Sabtu pagi (8/8/2026).


Acara yang berlangsung tersebut dihadiri oleh Kuwu Desa Majasih, perangkat desa, mahasiswa KKN Universitas Wiralodra Kelompok 25, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pemuda setempat.



Dalam pemaparannya, Kanit Binmas Polsek Sliyeg Aiptu Akis Jahari  memberikan edukasi mendalam mengenai dampak buruk judi online yang tidak hanya berujung pada kerugian finansial, tetapi juga memicu tindak kriminal serta merusak keharmonisan keluarga. 


Selain itu, warga juga dibekali pemahaman cara mengenali ciri-ciri pinjol ilegal dan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi agar terhindar dari jeratan utang online.


Kapolres Indramayu AKBP Prianggo. P. M., melalui Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana, menjelaskan penyuluhan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk membentengi masyarakat dari sisi negatif perkembangan teknologi digital.


“Pemanfaatan teknologi harus dilakukan secara bijak dan produktif. Kami mengajak masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mudah tergiur dengan rayuan judi online maupun pinjol ilegal yang justru berujung pada kehancuran ekonomi,” ujar AKP Edi.



Menurutnya, upaya pencegahan ini tidak bisa berjalan maksimal jika hanya mengandalkan pihak kepolisian saja. Sinergi yang kuat antara pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sangat dibutuhkan untuk membangun pengawasan di tingkat lingkungan.


Melalui kegiatan ini, Kapolsek Sliyeg berharap literasi digital masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan Desa Majasih yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari jeratan judol serta pinjol ilegal.


Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Ahmedabad