Polsek Sliyeg Gelar Patroli Jam Pulang Sekolah
INDRAMAYU — Polsek Sliyeg Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan patroli di wilayah hukumnya, Senin (10/8/2026)
Patroli ini melibatkan sejumlah personel diantaranya Aipda Boby, Aipda Ade C., dan Bripka Ade S.
Selain melakukan pengawasan tindak kriminal jalanan, personel Polsek Sliyeg juga ditempatkan di sekitar kawasan sekolah saat kepulangan pelajar.
Dalam kegiatan ini, selain mengatur arus kendaraan, kehadiran kepolisian di lapangan juga menjadi langkah preventif yang penting guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar pasca-jam sekolah.
Petugas di lapangan turut memberikan imbauan langsung kepada para pelajar agar segera kembali ke rumah masing-masing dan menghindari aktivitas nongkrong yang berpotensi memicu keributan atau gangguan kamtibmas.
Pengguna jalan lainnya juga diingatkan untuk senantiasa berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo. P.M., melalui Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana S. menjelaskan kegiatan patroli di pada jam pulang sekolah merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian sekaligus upaya preventif menjaga keamanan di lingkungan pendidikan.
"Selain memberikan pelayanan prima kepada siswa-siswi dan masyarakat pengguna jalan, kegiatan ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap tawuran antar pelajar maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya," jelas Edi AKP Mulyana.
Menurutnya, kehadiran personel berseragam di tengah masyarakat ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelajar, guru, orang tua, maupun masyarakat luas yang melintas.
"Polsek Sliyeg akan terus melakukan kegiatan preventif pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan, sehingga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)