Bhabinkamtibmas Polsek Cantigi Sambangi Warga Dari Rumah ke Rumah
INDRAMAYU – Bhabinkamtibmas Polsek Cantigi Polres Indramayu Polda Jabar Brigadir Tedi Riki Rosadi melaksanakan silaturahmi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menyambangi warga dari rumah ke rumah di Desa Lamarantarung, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga di desa binaannya.
Dalam kunjungannya, Brigadir Tedi mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diingatkan untuk mengantisipasi kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Perhatian khusus turut diberikan kepada kalangan remaja. Mereka diimbau tidak melakukan konvoi kendaraan maupun berkumpul hingga larut malam karena dikhawatirkan dapat memicu kerawanan, mengganggu ketertiban, atau berujung pada tawuran.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Cantigi Ipda H. Casmin mengatakan, kegiatan dari rumah ke rumah memungkinkan Bhabinkamtibmas berkomunikasi lebih dekat dengan masyarakat.
“Melalui kunjungan langsung, Bhabinkamtibmas dapat menyampaikan imbauan sekaligus mendengarkan informasi dan keluhan warga mengenai situasi keamanan di lingkungannya,” ujar Ipda H. Casmin.
Ia meminta para orang tua ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam pergaulan maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Kami mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, dan mengingatkan para remaja agar tidak melakukan konvoi maupun berkumpul hingga larut malam,” katanya.
Ipda H. Casmin juga mengimbau warga segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Cantigi apabila menemukan aktivitas mencurigakan dan potensi gangguan keamanan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)