Bhabinkamtibmas Polsek Widasari Sampaikan Pesan Kamtibmas
INDRAMAYU – Bhabinkamtibmas Polsek Widasari Polres Indramayu Polda Jabar Bripka Wartono melaksanakan kegiatan tatap muka bersama sejumlah warga di teras rumah salah seorang warga di Desa Ujungpendok Jaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Senin (21/9/2026).
Pertemuan berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Wartono menyampaikan sejumlah imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Warga diajak meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, menjaga kerukunan, serta berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Masyarakat juga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Widasari AKP Dedi Wahyudi menjelaskan, kegiatan tatap muka merupakan salah satu cara Bhabinkamtibmas membangun komunikasi dan mempererat hubungan dengan masyarakat.
“Melalui pertemuan secara langsung, Bhabinkamtibmas dapat menyerap informasi, mendengarkan aspirasi warga, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan lebih dekat,” ujar AKP Dedi Wahyudi.
Menurutnya, keamanan lingkungan tidak dapat diwujudkan hanya oleh kepolisian, tetapi membutuhkan kerja sama dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya. Jika terdapat permasalahan atau potensi gangguan kamtibmas, segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas ataupun Polsek Widasari,” katanya.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara kepolisian dan warga sekaligus membantu menjaga Desa Ujungpendok Jaya tetap aman, nyaman, dan kondusif. Imbuh AKP Dedi Wahyudi.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
