Cegah Gangguan Ketenteraman, Polsek Karangampel Sosialisasi Larangan Knalpot Brong ke Masyarakat
INDRAMAYU – Personel Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Selasa (1/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, mulai dari pentingnya menjaga keamanan lingkungan, mencegah kenakalan remaja, hingga mengingatkan masyarakat terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M. melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dengan mengedepankan komunikasi langsung bersama masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya. Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Maryudi.
Ia juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak, terutama agar tidak terlibat dalam tawuran, geng motor maupun aktivitas lain yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, masyarakat khususnya kalangan remaja diimbau untuk tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Pembinaan terus kami lakukan secara persuasif. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat, baik dalam menjaga keamanan maupun tertib berlalu lintas,” katanya.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)