Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Arahan Sambang ke Lingkungan Sekolah
INDRAMAYU — Polsek Arahan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli ke lingkungan sekolah sekaligus bersilaturahmi dan memberikan imbauan kamtibmas kepada para pelajar. Selasa (15/9/2026)
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan pendidikan sekaligus membangun komunikasi langsung dengan para pelajar.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno menjelaskan, patroli ke lingkungan sekolah dilakukan untuk memantau situasi sekaligus memberikan pembinaan kepada pelajar agar tetap disiplin dan menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja.
“Selain melakukan patroli, personel juga berdialog dengan para pelajar dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar mereka dapat menjaga diri, menaati aturan sekolah, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masa depan,” kata AKP Sutrisno.
Menurutnya, pendekatan secara langsung kepada pelajar menjadi salah satu langkah untuk membangun kesadaran sejak dini mengenai pentingnya mematuhi aturan dan menjaga keamanan lingkungan sekolah.
Para pelajar juga diingatkan untuk menjaga pergaulan, tidak terlibat tawuran, geng motor, perundungan, penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Selain itu, pelajar diimbau untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh informasi maupun ajakan yang dapat mengarah pada tindakan negatif.
AKP Sutrisno menambahkan, pihak sekolah dan orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi perkembangan serta pergaulan anak-anak.
“Pembinaan pelajar membutuhkan sinergi antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan kepolisian. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi kenakalan remaja dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
