Forkopincam Sindang Indramayu Gelar Rapat Koordinasi
INDRAMAYU – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Sindang bersama para kuwu menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat sinergi dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sindang, Jalan MT Haryono, Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Senin (21/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Camat Sindang Achmad Faudzie Romdhoni, S.Sos., M.Si., selaku penanggung jawab kegiatan.
Turut hadir Kapolsek Sindang AKP Karnala, S.H.; Peltu Dursim yang mewakili Danramil 1602/Sindang; Sekretaris Kecamatan Sindang Hj. Uum Umiyati, S.E., M.M.; serta 10 kuwu dari wilayah Kecamatan Sindang.
Pertemuan tersebut menjadi sarana untuk menyamakan langkah dan meningkatkan koordinasi antara pemerintah kecamatan, TNI, Polri, dan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Sindang.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Sindang AKP Karnala mengatakan, sinergi lintas sektor menjadi salah satu kunci dalam mendeteksi dan mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Sindang. Setiap potensi gangguan perlu diantisipasi sejak dini melalui komunikasi dan koordinasi yang baik,” ujar AKP Karnala.
Menurutnya, para kuwu memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mengetahui perkembangan situasi di wilayah masing-masing. Karena itu, setiap informasi mengenai potensi gangguan keamanan diharapkan dapat segera dikoordinasikan dengan pihak terkait.
“Kami mengajak seluruh unsur pemerintahan desa dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” katanya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
