Polsek Anjatan Lakukan Pengecekan dan Asistensi Satkamling di Desa Anjatan Utara
INDRAMAYU – Personel Polsek Anjatan, Polres Indramayu, melaksanakan kegiatan pengecekan, sosialisasi, dan asistensi Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) pada Kamis, 10 September 2026, pukul 22.00 WIB. Kegiatan digelar di Satkamling Dusun Sasak Mijan RT 028/RW 010, Desa Anjatan Utara.
Kegiatan tersebut diasistensi oleh Aipda Diki Hendrian, S.H., selaku Bhabinkamtibmas Desa Anjatan Utara. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengecekan sarana dan prasarana Satkamling serta menyampaikan himbauan dari Kapolsek Anjatan.
Beberapa poin himbauan yang disampaikan antara lain: Satkamling merupakan satuan masyarakat yang mengemban fungsi kepolisian, dibentuk atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan warga untuk mengamankan lingkungannya. Petugas jaga Satkamling diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab agar terwujud lingkungan yang aman dan kondusif. Selain itu, petugas Satkamling diharapkan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kelengkapan sarana dan prasarana, termasuk spanduk bertuliskan “SATKAMLING WIRALODRA PRESISI”, juga digarisbawahi sebagai pendukung kelancaran tugas.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M., melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, menegaskan pentingnya penguatan peran Satkamling di tingkat desa.
“Kami terus melakukan pengecekan dan asistensi agar Satkamling dapat berfungsi optimal. Sinergitas antara warga, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa sangat diperlukan untuk menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
