Polsek Anjatan Tingkatkan Kompetensi Komunikasi Personel lewat Pelatihan Public Speaking
INDRAMAYU – Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar menggelar pelatihan Police Public Speaking & Service Communication sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi komunikasi personel dalam memberikan pelayanan masyarakat yang prima, humanis, profesional, dan mengayomi.
Kegiatan berlangsung di Mapolsek Anjatan, Selasa (29/9/2026), mulai pukul 08.30 hingga 12.40 WIB.
Pelatihan diikuti Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, S.H., para Kanit, personel Polsek Anjatan, serta pegawai harian lepas (PHL). Secara keseluruhan, kegiatan diikuti 22 personel Polsek Anjatan dan tiga PHL.
Founder Respeak Indonesia Bayu Munggaran Putra Suhendar, S.M., bersama tim hadir sebagai pemateri.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita mengatakan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari penguatan kemampuan komunikasi personel yang dilaksanakan di 29 Polsek jajaran Polres Indramayu.
“Komunikasi menjadi bagian penting dalam pelayanan kepolisian. Personel harus mampu menyampaikan informasi dengan jelas, mendengarkan masyarakat, serta memberikan respons yang tepat dan tetap humanis,” kata AKP H. Rasita. Rabu (30/9/2026)
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan sejumlah materi, mulai dari keterampilan public speaking, service communication, komunikasi humanis dan mengayomi, hingga membangun pelayanan yang profesional dan responsif.
Salah satu materi utama yang diberikan yakni konsep 4C of Police Communication, meliputi clarity, control, confidence, dan connection.
Clarity menekankan kemampuan menyampaikan pesan secara jelas dan mudah dipahami. Control berkaitan dengan kemampuan menjaga ketenangan dan respons yang terukur ketika menghadapi berbagai situasi.
Sementara confidence diarahkan untuk membangun rasa percaya diri personel dalam berkomunikasi, sedangkan connection menekankan kemampuan mendengarkan dan membangun hubungan dengan masyarakat.
“Personel harus mampu mengendalikan cara berkomunikasi, terutama ketika menghadapi masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan atau berada dalam kondisi emosional. Bahasa yang digunakan harus jelas, santun, dan mudah dipahami,” ujar AKP Rasita.
Pelatihan tidak hanya diberikan dalam bentuk teori. Para peserta juga mengikuti praktik pelayanan kepada masyarakat di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).
Dalam simulasi tersebut, personel dilatih mengenai cara menerima masyarakat, mendengarkan permasalahan, memberikan penjelasan, serta mengarahkan pada solusi sesuai prosedur dan kewenangan kepolisian.
Bhabinkamtibmas juga mendapat kesempatan melakukan praktik penyampaian imbauan kepada masyarakat di lapangan.
Menurut AKP Rasita, praktik langsung tersebut penting agar materi komunikasi yang diperoleh tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari.
“Harapannya, setelah mengikuti pelatihan ini setiap anggota semakin percaya diri dan mampu memberikan pelayanan yang komunikatif, responsif, serta mengedepankan pendekatan humanis,” katanya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)
.jpeg)