Polsek Jatibarang Perkuat Silaturahmi Kamtibmas Dengan Warga
INDRAMAYU – Bhabinkamtibmas Desa Sukalila Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar AIPDA Arief Rachman, S.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas bersama warga di Blok Cilengkong RT 04 RW 02, Desa Sukalila, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Jatibarang AKP Suprato menjelaskan, kegiatan sambang dan silaturahmi menjadi sarana penting bagi Bhabinkamtibmas untuk mendengar langsung aspirasi maupun informasi dari masyarakat.
“Melalui silaturahmi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tetap peduli terhadap situasi di sekitar tempat tinggalnya,” kata AKP Suprato.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Arief Rachman juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Menurut AKP Suprato, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan karena keamanan lingkungan tidak dapat hanya bergantung pada aparat kepolisian.
“Keamanan dan kondusivitas wilayah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, komunikasi antara polisi dan masyarakat harus terus dijaga,” ujarnya.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat kedekatan Bhabinkamtibmas dengan warga di desa binaannya.
Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan di lingkungan masyarakat diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga dapat dicegah agar tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Polsek Jatibarang akan terus meningkatkan kegiatan sambang, silaturahmi, dan dialog bersama masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)