Polsek Kandanghaur Monitor Penyaluran Beras Bantuan Pangan
INDRAMAYU — Polsek Kandanghaur Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengamanan dan monitoring penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2026 di Balai Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bantuan dari Perum Bulog Cabang Indramayu kepada masyarakat penerima manfaat di Desa Parean Girang.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Joni mengatakan, sebanyak 1.344 Penerima Bantuan Pangan (PBP) menerima bantuan beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Masing-masing penerima mendapatkan sebanyak 30 kilogram beras atau 10 kilogram setiap bulan. Secara keseluruhan, bantuan yang disalurkan mencapai 4.032 karung beras berukuran 10 kilogram, dengan total sekitar 40.320 kilogram atau 40,32 ton beras.
“Pengamanan dan monitoring dilakukan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan aman, tertib, lancar, serta dapat diterima masyarakat sesuai dengan data penerima,” kata AKP Joni.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat sekaligus langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan selama proses pendistribusian berlangsung.
Pengamanan dilakukan secara melibatkan personel Polsek Kandanghaur, Koramil 1616/Kandanghaur, serta Satpol PP Kecamatan Kandanghaur.
AKP Joni menjelaskan, koordinasi dilakukan agar masyarakat dapat mengambil bantuan dengan tertib dan tidak terjadi gangguan yang dapat menghambat proses pendistribusian.
“Kami ingin memastikan kegiatan berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat menerima bantuan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Ia berharap bantuan pangan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat penerima manfaat sekaligus meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selama proses penyaluran berjalan aman, lancar, dan tertib. Situasi di lokasi juga terpantau terkendali serta kondusif. Jelas AKP Joni.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
