Polsek Pasekan Pasang Stiker Layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu dan Call Center 110 di Lokasi Strategis
INDRAMAYU – Polsek Pasekan Polres Indramayu Polda Jabar terus memperluas sosialisasi layanan kepolisian kepada masyarakat melalui pemasangan stiker Lapor Pak Polisi – SIAP MAS Indramayu di sejumlah lokasi strategis, Rabu (30/9/2026)
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Pabean Ilir AIPTU Suprapto.
Pemasangan stiker dilakukan di sejumlah tempat yang mudah diakses masyarakat, seperti kantor pemerintahan, minimarket, fasilitas pelayanan kesehatan, serta lokasi strategis lainnya di wilayah hukum Polsek Pasekan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Pasekan IPTU Nanang Dasuki menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan mempermudah masyarakat mengetahui saluran resmi kepolisian apabila membutuhkan bantuan maupun hendak menyampaikan laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Melalui pemasangan stiker ini, kami ingin masyarakat semakin mudah mengetahui dan mengakses layanan kepolisian ketika membutuhkan bantuan,” kata IPTU Nanang Dasuki.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 081999700110 maupun Call Center Polri 110.
Menurut IPTU Nanang, penyebarluasan informasi layanan kepolisian menjadi penting agar masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan kejadian maupun potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.
“Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula petugas dapat melakukan tindak lanjut sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Selain menyosialisasikan saluran pengaduan, personel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi yang aman dan kondusif.
IPTU Nanang menambahkan, keamanan lingkungan membutuhkan kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat. Karena itu, warga diharapkan aktif memberikan informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas di wilayah masing-masing.
Polsek Pasekan akan terus meningkatkan sosialisasi layanan kepolisian melalui pemasangan informasi di ruang publik maupun kegiatan sambang.
Diharapkan, kemudahan akses tersebut dapat memperkuat pelayanan yang cepat, responsif, serta semakin mendekatkan kepolisian dengan masyarakat.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)