Polsek Sliyeg Sosialisasikan Layanan Call Center 110
INDRAMAYU – Personel Polsek Sliyeg Polres Indramayu Polda Jabar memasang stiker layanan pengaduan kepolisian di sejumlah tempat umum di wilayah hukumnya, Jumat (25/9/2026).
Pemasangan dilakukan antara lain di area Bank BRI, Kantor Pegadaian, dan kantor pemerintah desa.
Poster atau stiker tersebut memuat informasi layanan “Lapor Pak Polisi” dan layanan respons cepat agar warga mengetahui cara menghubungi kepolisian saat membutuhkan bantuan atau melihat potensi gangguan keamanan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana S. mengatakan, poster dipasang di lokasi yang strategis dan mudah dilihat masyarakat.
“Kami ingin masyarakat dapat menemukan informasi layanan pengaduan dengan mudah. Jika ada kejadian darurat atau potensi gangguan kamtibmas, warga dapat segera menghubungi layanan kepolisian, termasuk Call Center 110,” kata AKP Edi.
Selain memasang stiker, petugas berdialog dengan petugas keamanan Bank BRI untuk memastikan informasi layanan kepolisian mudah diakses warga yang datang. Petugas juga memberikan imbauan kepada petugas keamanan Kantor Pegadaian agar tetap waspada terhadap pencurian dan gangguan keamanan lainnya.
Menurut AKP Edi, sosialisasi layanan pengaduan merupakan bagian dari upaya mempercepat komunikasi antara masyarakat dan polisi.
“Semakin mudah warga menyampaikan laporan, semakin cepat pula petugas dapat mengetahui dan menindaklanjuti kejadian di lapangan. Kami mengajak masyarakat dan petugas keamanan setempat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Senada disampaikan Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)