Sambangi Warga, Ps. Kanit Binmas Polsek Krangkeng Sampaikan Pesan Kamtibmas
INDRAMAYU – Ps. Kanit Binmas Polsek Krangkeng Polres Indramayu Polda Jabar Aipda Demi Sentosa melaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka dengan warga, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Aipda Demi Sentosa menyampaikan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Warga diajak meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, menjaga kerukunan, serta berperan aktif dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan, warga diminta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Polsek Krangkeng.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna mengatakan, sambang warga merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mendekatkan diri dan menyerap informasi secara langsung dari masyarakat.
“Melalui tatap muka, anggota dapat mendengarkan aspirasi serta mengetahui perkembangan situasi di lingkungan masyarakat. Komunikasi yang baik sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah gangguan kamtibmas sejak dini,” ujar AKP Nandang Supriatna.
Kapolsek menegaskan bahwa keamanan lingkungan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak warga untuk terus menjaga kerukunan dan meningkatkan kewaspadaan. Jangan ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian agar setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Kapolsek Krangkeng berharap kemitraan dengan masyarakat semakin kuat sehingga situasi wilayah tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)