Sepuluh Rumah Nelayan di Kandanghaur Terbakar, Kapolsek : Tidak Ada Korban Jiwa
Mumbai
Ahmedabad
INDRAMAYU — Kebakaran melanda kawasan rumah panggung nelayan di Blok Prempu I, RT 001/RW 004, Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jumat (11/9/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.45 WIB dan menghanguskan 10 bangunan rumah nelayan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, mengatakan, berdasarkan informasi awal, sebelum kebakaran terjadi kawasan tersebut sempat mengalami padam listrik.
“Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi - saksi, terlihat percikan api dari salah satu rumah. Tidak berselang lama, api membesar dan merembet ke rumah-rumah nelayan lainnya,” kata AKP Joni. Sabtu (12/9/2026)
Api dengan cepat menjalar karena bangunan yang terdampak berada berdekatan. Warga bersama petugas kemudian berupaya melakukan penanganan sambil menunggu kedatangan armada pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 00.15 WIB, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Patrol dan Indramayu tiba di lokasi. Setelah dilakukan upaya pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 01.20 WIB.
AKP Joni mengatakan, sebanyak 10 rumah nelayan terdampak dalam peristiwa tersebut. Warga yang tercatat terdampak yakni Adini, Roni, Wasjudi, Rasmana, Komala, Kolifa/Rosidin, Sukim, Bayu, Sutiah, dan Idin.
“Alhamdulillah, dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materi akibat terbakarnya 10 bangunan rumah nelayan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar,” ujarnya.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu gangguan atau korsleting pada instalasi listrik. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Selain melakukan pengamanan lokasi, petugas juga membantu memastikan kondisi di sekitar kawasan terdampak tetap aman serta mencegah munculnya potensi kebakaran susulan.
AKP Joni mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang bersumber dari instalasi listrik. Warga diminta memastikan kabel, stopkontak, dan perangkat listrik dalam kondisi layak serta tidak menggunakan sambungan listrik yang berpotensi menimbulkan hubungan arus pendek.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan rutin memeriksa instalasi listrik di rumah. Jika menemukan kabel atau sambungan yang sudah tidak layak, segera lakukan perbaikan untuk mencegah terjadinya kebakaran,” ujarnya.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
Tags:
Polsek kandanghaur