Bapanas dan Polisi Cek Harga Beras di Indramayu
INDRAMAYU – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar mendampingi Tim Badan Pangan Nasional melakukan pengecekan harga, ketersediaan, dan mutu beras di Kabupaten Indramayu, Jumat pagi, (9/10/2026)
Pemantauan menyasar sejumlah pasar tradisional, ritel modern, serta penggilingan padi, dengan melibatkan Diskoperindag, DKPP, dan Bulog Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Reskrim, AKP M. Arwin Bachar, menyampaikan harga beras di pasar tradisional dan ritel modern yang diperiksa masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Pengecekan pada sejumlah bagian rantai pasok juga dilakukan untuk mengantisipasi penimbunan dan permainan harga. Pengawasan akan dilanjutkan secara berkala guna menjaga kelancaran distribusi beras hingga ke konsumen.
Polisi mengimbau pelaku usaha agar tidak menimbun pasokan maupun melakukan praktik yang merugikan masyarakat. Setiap temuan pelanggaran akan ditindaklanjuti. Singkat AKP M. Arwin Bachar
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110 jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)

.jpeg)