Bhabinkamtibmas Polsek Lohbener Ajak Warga Waspadai Geng Motor dan Peredaran Obat Keras
INDRAMAYU – Bhabinkamtibmas Desa Legok Polsek Lohbener Polres Indramayu Polda Jabar, Aiptu Wartono D.Y., mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan, aktivitas geng motor, serta peredaran obat keras tertentu tanpa izin.
Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan patroli dialogis bersama warga dan Ketua RT 03 di Desa Legok, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Sabtu (31/10/2026).
Dalam kegiatan itu, Aiptu Wartono berbincang langsung dengan warga mengenai kondisi keamanan lingkungan, termasuk potensi tawuran, aksi begal, hingga perilaku kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.
Ia juga mengingatkan warga untuk mewaspadai peredaran dan penjualan obat keras tertentu, seperti tramadol dan hexymer, yang dilakukan tanpa keahlian dan kewenangan sesuai ketentuan.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Aiptu Wartono mengajak warga kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas.
Masyarakat juga diingatkan agar menjaga kerukunan, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menghindari penyebaran hoaks maupun isu yang dapat menimbulkan konflik antarkelompok.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Lohbener Kompol G. Sumantri mengatakan, kegiatan sambang dan dialog bersama warga merupakan salah satu upaya kepolisian mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Kompol G. Sumantri, kehadiran Bhabinkamtibmas di lingkungan masyarakat memiliki peran penting dalam mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi warga, sekaligus membantu mencari penyelesaian sesuai kewenangan kepolisian.
Ia menjelaskan, komunikasi langsung dengan masyarakat juga menjadi sarana untuk mendeteksi lebih awal potensi gangguan keamanan, termasuk persoalan sosial yang dapat memicu perselisihan antarwarga.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Lohbener mendorong masyarakat untuk kembali meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing.
Kompol G. Sumantri menilai, keamanan lingkungan akan lebih mudah terjaga apabila warga saling berkomunikasi, menjaga kerukunan, dan tidak membiarkan persoalan kecil berkembang menjadi konflik.
Selain itu, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan keluhan maupun informasi mengenai potensi tindak kejahatan kepada Bhabinkamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Wartono juga memberikan nomor kontak 08122192478 serta menyosialisasikan Call Center Polri 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun meminta bantuan kepolisian.
Kompol G. Sumantri berharap kegiatan dialogis seperti ini dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat, sekaligus mendorong warga lebih aktif menjaga keamanan lingkungan.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Lohbener berupaya membangun komunikasi yang terbuka dengan warga agar setiap persoalan keamanan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
