Kapolsek Balongan Ajak Ribuan Pelajar Tolak Bullying, Geng Motor dan Narkoba
INDRAMAYU – Kapolsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar, AKP Asep Suryana, S.E., memimpin deklarasi bersama menolak perundungan (bullying), geng motor, dan penyalahgunaan narkoba yang diikuti sekitar 1.450 siswa SMP Negeri 1 Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lapangan UPTD SMPN 1 Balongan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran pelajar agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja maupun perilaku yang berpotensi melanggar hukum.
Dalam kegiatan itu, AKP Asep Suryana bersama jajaran Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Indramayu, pihak sekolah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Balongan memberikan perhatian terhadap pentingnya pembinaan karakter dan kedisiplinan sejak usia sekolah.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Balongan AKP Asep Suryana menjelaskan, deklarasi tersebut merupakan salah satu langkah pencegahan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan.
Menurutnya, pelajar perlu dibekali pemahaman mengenai dampak perundungan, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta risiko keterlibatan dalam geng motor yang dapat menyeret mereka pada tindakan kekerasan maupun pelanggaran hukum.
Melalui kegiatan tersebut, AKP Asep Suryana juga menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum dan tanggung jawab pribadi agar para siswa mampu menentukan sikap ketika menghadapi ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain persoalan kenakalan remaja, para pelajar mendapatkan edukasi mengenai keselamatan dan ketertiban berlalu lintas sebagai bagian dari pembentukan perilaku disiplin sejak dini.
Kapolsek Balongan memandang bahwa upaya melindungi pelajar tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan di lingkungan sekolah. Peran orang tua dan masyarakat juga diperlukan untuk memastikan anak-anak mendapatkan pendampingan dalam pergaulan sehari-hari.
Karena itu, kerja sama antara kepolisian, tenaga pendidik, dan keluarga menjadi bagian penting dalam mencegah berbagai perilaku berisiko yang dapat mengganggu proses pendidikan.
Sebagai bentuk keseriusan bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi anti-perundungan, anti-geng motor, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba pada spanduk komitmen bersama.
Penandatanganan yang melibatkan pihak terkait dan perwakilan siswa tersebut menjadi simbol kesepakatan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, serta menjunjung sikap saling menghormati.
AKP Asep Suryana berharap komitmen yang telah dibangun dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya menjadi kegiatan seremonial.
Melalui pembinaan yang berkelanjutan, para pelajar diharapkan tumbuh menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab, menjauhi kekerasan, serta memiliki kesadaran untuk menaati aturan dan hukum.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polsek Balongan dalam memperkuat kemitraan dengan dunia pendidikan guna mendukung terwujudnya generasi muda yang berkarakter dan berprestasi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas.
Segera hubungi Call Center Polri 110 atau Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110.

