Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Kapolsek Hadiri Sosialisasi Status Tanah Saluran Air Yang Terdampak Pengadaan Tanah Project Petrochemical Balongan

Mumbai

 

INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Balongan menggelar sosialisasi terkait status tanah desa dan saluran air yang terdampak pengadaan tanah Project Petrochemical Balongan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jumat (23/10/2026), mulai pukul 13.00 WIB.

Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai status tanah dan saluran air yang masuk dalam area terdampak proyek.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Balongan Ade Sukma Wibowo, S.Sos., M.Si., Kapolsek Balongan AKP Asep Suryana, S.E., Kuwu Sukaurip Casmuri, Kasubsi Intel Kejaksaan Chero, S.H., serta Kepala DPMD Kabupaten Indramayu Kadmidi.

Turut hadir unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Dalam pertemuan itu, pemerintah dan instansi terkait memberikan penjelasan mengenai status tanah desa serta saluran air yang terdampak rencana pengadaan tanah untuk proyek petrokimia tersebut.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Balongan AKP Asep Suryana menjelaskan, kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses sosialisasi berlangsung.

"Kehadiran kami di sini untuk memastikan seluruh proses komunikasi dan sosialisasi antara pihak penyelenggara proyek, pemerintah desa, dan warga masyarakat berjalan dengan transparan, aman, serta kondusif," ujar AKP Asep Suryana.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara pemerintah, pihak terkait, dan masyarakat sangat penting agar informasi mengenai pengadaan tanah dapat dipahami dengan baik.

Selain itu, koordinasi lintas instansi diperlukan untuk mengantisipasi potensi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

AKP Asep Suryana menegaskan, kepolisian mendukung proses sosialisasi yang tertib dan mengedepankan komunikasi dengan seluruh pihak.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Desa Sukaurip diharapkan memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai status tanah dan saluran air yang terdampak proyek.

Kapolsek Balongan juga berharap sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat terus terjaga sehingga setiap tahapan kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Ahmedabad