Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Kapolsek Indramayu Edukasi Pelajar Soal Kenakalan Remaja

Mumbai

 

INDRAMAYU — Kapolsek Indramayu Polres Indramayu Polda Jabar AKP Indrie Hapsari, S.H., M.H., memberikan edukasi mengenai bahaya kenakalan remaja kepada siswa SD IT dan SMP IT Naashirus Sunnah Indramayu, Jumat (2/10/2026) kemarin.

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 14.25 hingga 15.35 WIB di Aula Sekolah IT Naashirus Sunnah, Jalan Soekarno Hatta, Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Indrie Hapsari didampingi Kanit Binmas Polsek Indramayu AIPDA Anton Heryana dan Bhabinkamtibmas Desa Pekandangan AIPDA Syamsul.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari menjelaskan, pembinaan kepada pelajar penting dilakukan sejak dini agar mereka memahami batasan perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan.

“Pelajar perlu dibekali pemahaman sejak dini tentang konsekuensi dari kenakalan remaja, baik dari sisi sosial, kesehatan maupun hukum, agar mereka mampu mengambil keputusan yang benar dalam pergaulan sehari-hari,” kata AKP Indrie Hapsari. Sabtu (3/10/2026)

Dalam pemaparannya, polisi mengenalkan berbagai bentuk perilaku menyimpang seperti tawuran, bolos sekolah, pergaulan bebas, kekerasan fisik maupun verbal, serta keterlibatan dalam geng motor.

Para siswa juga diberikan penjelasan mengenai bahaya narkotika dan minuman keras serta dampaknya terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan.

Selain itu, materi keselamatan berlalu lintas turut disampaikan. Pelajar diingatkan mengenai kewajiban menggunakan helm dan larangan mengendarai kendaraan bermotor maupun sepeda motor listrik apabila belum memenuhi ketentuan usia dan persyaratan yang berlaku.

“Kami juga menekankan pentingnya keselamatan di jalan. Jangan memaksakan diri mengendarai kendaraan jika belum memenuhi syarat, karena risikonya bukan hanya terhadap diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

AKP Indrie juga menjelaskan setiap tindakan yang masuk kategori tindak pidana dapat membawa konsekuensi hukum, termasuk bila dilakukan oleh pelajar.

Materi lain yang disampaikan meliputi imbauan terkait jam malam bagi pelajar hingga pukul 22.00 WIB, upaya mencegah keterlibatan dengan geng motor, serta pentingnya menjauhi aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, siswa dan guru juga diperkenalkan dengan Call Center Polri 110 sebagai layanan yang dapat digunakan apabila menghadapi kondisi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian.

AKP Indrie berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan institusi pendidikan dalam membentuk pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki kesadaran hukum.

“Sekolah, keluarga, dan kepolisian memiliki peran yang saling melengkapi. Kami berharap para pelajar tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, menjauhi tindakan negatif, dan mampu menjaga diri serta lingkungannya,” katanya.

Melalui kegiatan edukasi tersebut, Polsek Indramayu terus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif sekaligus meningkatkan pemahaman pelajar mengenai bahaya kenakalan remaja. Jelas AKP Indrie.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Ahmedabad